Robot Trading Yang Terdaftar di Bappebti 2022

Robot trading yang terdaftar di Bappebti menjadi salah satu informasi menarik untuk diperbincangkan. Hal ini mengingat tingginya antusias kalangan milenial dalam melakukan investasi melalui trading sangat tinggi.

Terdapat beberapa robot trading atau broker forex yang bisa kamu pakai untuk melakukan investasi. Namun tidak semua broker tentunya memiliki keuntungan dan kelebihan yang cukup maksimal bagi para trader.

Oleh karenanya, kamu perlu memperhatikan terlebih dahulu beberapa broker forex yang sekiranya memiliki fitur terbaik. Dengan fitur dan layanan terbaik, nantinya trader akan lebih mudah dalam memaksimalkan profit yang mereka dapat.

Agar lebih aman dan terpercaya, kamu juga perlu melihat robot trading ilegal ketika ingin investasi jangka panjang. Nah berikut ini kami akan membahas seputar robot trading dan jenis apa saja yang sudah legal terdaftar pada Bappebti 2022.

Mengenal Apa Itu Robot Trading

Semakin banyak kalangan yang tertarik melakukan investasi melalui saham online, reksadana, atau trading, membuat broker forex pun ramai menjadi perbincangan. Beberapa trader pemula mencari informasi terkait broker terbaik dan robot trading yang terdaftar di Bappebti.

Informasi semacam ini memang sangat penting, karena untuk memaksimalkan investasi yang mereka lakukan. Selain itu, dengan memahami daftar robot trading yang sudah memiliki regulasi resmi tentu akan membuat trader menjadi lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi.

Nah sejatinya, robot trading itu sendiri merupakan sistem yang mengoperasikan transaksi saham secara otomatis. Saat mengoperasikan transaksi saham inilah, pastinya robot tersebut menggunakan algoritma khusus sehingga trader tidak perlu repot memantau pasar saham.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dalam berinvestasi menggunakan robot trading. Sebelum melakukan investasi, sebaiknya mengamati terlebih dahulu pasar saham dan juga broker yang ingin digunakan.

Apabila trader menggunakan robot trading ilegal, maka kemungkinan mengalami kerugian pun semakin besar. Alih-alih ingin mendapatkan profit tinggi, justru nantinya kerugianlah yang akan menimpa trader dengan robot ilegal.

Dalam mengoperasikan transaksi saham, robot trading ini tak mampu jika berjalan sendiri. Sejatinya robot perlu adanya dampingan dari user atau pengguna yang mana memiliki pengetahuan luas mengenai investasi saham seperti ini.

Meskipun nantinya robot dapat bekerja secara otomatis, akan tetapi sebagai user juga harus melakukan pemantauan secara berkala. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kerugian yang cukup tinggi sewaktu-waktu seiring naik turunnya pasar saham.

Daftar Robot Trading Yang Terdaftar di Bappebti

Sampai dengan saat ini, Bappebti telah merilis beberapa daftar broker forex yang legal dan bisa digunakan oleh para trader secara aman. Total sudah ada 66 broker forex yang resmi terdaftar Bappebti dan menjadi pengubung bagi investor dalam melakukan transaksi saham.

Beberapa broker forex tersebut memang sejatinya telah memiliki sertifikat resmi dari Bappebti dan nomor izin. Untuk mendapatkan sertifikat resmi ini, tentunya dari broker forex tersebut harus memiliki data yang jelas mulai dari alamat, nomor telepon, email, dan penanggung jawab.

Tanpa adanya data yang jelas, tentu pihak Bappebti tidak akan memberika sertifikat resmi dan nomor izin broker saham. Oleh karenanya, dengan sudah tersedianya beberapa broker resmi tentu saja dapat membantu investor lebih aman dan nyaman ketika melakukan transaksi saham.

Namun sebelum memilih dan menggunakan salah satunya, mungkin kamu perlu mengamati terlebih dahulu terkait kelebihan serta kekurangan dari broker forex. Pastikan bahwa broker pilihan akan membawamu meraih profit yang memuaskan masa mendatang.

Bagi kalian yang masih belum tahu secara pasti robot trading yang terdaftar di OJK dan Bappebti, bisa simak daftar berikut ini. Beberapa daftar yang kami berikan ini memang menjadi pilihan tepat dan recommended untuk trader pemula maupun berpengalaman.

PT. Octama Investma Berjangka

  • Alamat Kantor: Pusat Bisnis Thamrin City Lantai 6 Suite 618 Jl. Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat.
  • Nomor Izin : 54/BAPPEBTI/SI/05/2013
  • Telepon : (021) 2962 5805
  • Email : compliance@octa.id
  • Website : www.octa.id

PT. Bestprofit Futures

  • Alamat : Equity Tower Lt 23, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jalan Sudirman Kav 52-53, Jakarta.
  • Nomor Izin : 499/BAPPEBTI/SI/X/2004
  • Telepon : (021) 2903 5132
  • Email : corporate@bestprofit-futures.co.id
  • Website : www.bestprofit-futures.co.id

Baca Juga:

PT. Valbury Asia Futures

  • Alamat : Gedung Menara Karya Lt 9, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5, Kav. 12, Kuningan Jakarta Selatan.
  • Nomor Izin : 184/BAPPEBTI/SI/II/2003
  • Telepon : (021) 2553 3777
  • Faksimil : (021) 2553 3778
  • Website : www.valbury.co.id

PT. Monex Investindo Futures

  • Alamat : Sahid Sudirman Center Lt 17, Unit D & H, Jalan Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin Tanah Abang, Jakarta Pusat.
  • Nomor Izin : 178/BAPPEBTI/SI/I/2003
  • Telepon : (021) 2788 9333
  • Email : support@id.mifx.com
  • Website : www.mifx.com

PT. Asia Trade Point Futures

  • Alamat : Gedung Graha Arda Lt 2 Suite B, Jalan HR Rasuna Said Kav. B6, Jakarta Selatan.
  • Nomor Izin : 873/BAPPEBTI/SI/I/2006
  • Telepon : (021) 5277 707
  • Faksimil : (021) 5277 708
  • Website : www.asiatradefx.com

Baca Juga:

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan pada para pembaca, khususnya trader maupun investor dalam memilih robot trading yang terdaftar di Bappebti. Dengan tersedianya banyak broker forex legal, tentunya membuat investor lebih aman dan nyaman dalam melakukan transaksi saham.

Beberapa daftar yang kami berikan di atas, mungkin bisa menjadi pilihan tepat para trader dalam membuka peluang meraih profit melalui investasi.

Tinggalkan komentar